salju

Kamis, 16 Januari 2014

Kronologis Kasus Hambalang


Metrotvnews - Nama Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng terseret dalam pusaran kasus korupsi proyek olahraga Hambalang. Namun sejumlah tuduhan yang dialamatkan kepadanya itu dibantah Andi Mallarangeng.


Mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin kembali melempar bola panas dengan menyebutkan proyek Hambalang sebetulnya menghabiskan dana Rp2,57 triliun. Kontroversi dana proyek Hambalang yang menelan biaya Rp1,175 triliun itu pun terus menggelinding. 


Meski Menpora Andi Mallarangeng mengakui sempat meminta penambahan anggaran hingga mencapai Rp2,57 triliun, tapi hal itu menurut Andi ditolak DPR.


Menpora pun terus melontarkan bantahan demi bantahan. Mulai dari bantahan soal kongkalikong mengurus sertifikat tanah Hambalang, hingga perusahaan sub-kontraktor proyek milik istri Anas Urbaningrum, Attiyah Laila. Andi tegas membantah semua tudingan itu.


Andi boleh saja membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Jika Komisi Pemberantasan Korupsi menggunakan undang-undang tindak pidana pencucian uang, maka semua pihak yang kecipratan proyek korupsi Hambalang mesti terjerat.(RZY)




Kronologis


TEMPO.CO, Jakarta -Terdakwa kasus suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin, kembali membeberkan peran Anas Urbaningrum dan Angelina Sondakh dalam perkara proyek Hambalang. Disebutkan oleh Nazar, sejak awal mereka mengatur proyek pusat pelatihan atlet di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, itu.


"Mas Anas yang mengkoordinasi semuanya," kata Nazar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 8Februari 2012. Ketika menjadi Ketua Fraksi Demokrat DPR akhir 2009, menurut Nazar, Anas, yang kini Ketua Umum Demokrat, sudah bergerak dengan menggelar sejumlah pertemuan membahas proyek itu, termasuk dengan pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Adapun tugas Angie--panggilan Angelina Sondakh--melobi Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng. Apa yang dilakukan anggota Komisi Olahraga DPR ini, kata Nazar, adalah atas perintah Anas. Tugas Angie termasuk merealisasi duit ke Badan Anggaran DPR melalui Mirwan Amir.


Berdasarkan dokumen yang diperoleh Tempo, Angie pernah bertemu dengan Andi di kantor Kementerian Olahraga pada Januari 2010. Angie meminta Menteri Andi bekerja sama dengan Komisi Olahraga. "Baru nanti saya (Angie) yang mengkomunikasikan dengan Banggar," kata Angie dalam dokumen itu.


Pada Januari atau Februari 2010, kata Nazar, Anas bersama dirinya dan Angie bertemu dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto. Joyo diminta mempercepat sertifikasi tanah Hambalang, yang empat tahun mangkrak. "Ibaratnya, hanya Anas yang bisa keluarin itu sertifikat," ujar Nazar.


Baik Andi maupun Anas sudah membantah tuduhan Nazar. Kemarin Anas kembali menyangkal. "Tidak, tidak pernah saya mengerjakan proyek itu," kata Anas setelah melantik pengurus Partai Demokrat Makassar dan Gowa, Sulawesi Selatan, kemarin.


Adapun Angie, sejak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Wisma Atlet, sulit ditemui. Berkali-kali Tempo menghubungi melalui telepon selulernya, tapi panggilan tak diangkat. Pesan pendek juga belum dibalas. Begitu pula Joyo, ketika didatangi ke kantornya dan disodori pertanyaan, ia tak menjawab. Ia hanya tersenyum dan melambaikan tangan sambil bergegas masuk mobil.




Kolega Demokrat Saling Tuding dan Bantah Hambalang
Besar Kecil Normal


TEMPO.CO, Jakarta -Terdakwa perkara suap dalam proyek Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin, menyebarkan bukti peran Anas Urbaningrum dan Angelina Sondakh dalam kasus proyek pembangunan Stadion Hambalang dan Wisma Atlet SEA Games XXVI.


Ia, misalnya, menunjukkan sejumlah salinan kuitansi yang disebutnya sebagai bukti keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. "Proyek Wisma Atlet satu kesatuan dengan Hambalang, dan yang menyeting adalah Anas Urbaningrum," katanya setelah majelis hakim menutup sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi DKI Jakarta, Rabu, 21 Desember 2011.


Sebelumnya, majelis hakim yang dipimpin oleh Dhamawati Ningsih memutuskan menolak eksepsi Nazar, dan melanjutkan sidang pada 4 Januari nanti dengan agenda pemeriksaan saksi.


Menurut Nazar, semua pertemuan yang membahas anggaran dan pelaksanaan proyek Hambalang serta Wisma Atlet, termasuk siapa yang harus ditemui, diatur oleh Anas. Maka, ia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera memeriksanya. "Supaya KPK tak terlihat terintimidasi."


Di hadapan pers, Nazar menunjukkan sejumlah salinan kuitansi yang totalnya mencapai sekitar US$ 7 juta yang, menurut dia, merupakan biaya pemenangan Anas dalam Kongres II Demokrat di Bandung, akhir Mei 2010. Menurut dia, dana itu berasal dari pemenang tender proyek Hambalang, PT Adhi Karya (Persero), sebesar Rp 100 miliar. Nazar juga memperlihatkan salinan surat BPKB mobil atas nama PT Anugerah Nusantara yang dipergunakan oleh Anas.


Ia pun menyinggung peran Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng. Nazar berpendapat, Menterilah yang jadi penentu proyek senilai di atas Rp 50 miliar, seperti Hambalang dan Wisma Atlet.


Mengenai keterlibatan Angelina, salah seorang petinggi Demokrat, Nazar menuturkan bahwa Angelina yang bercerita menerima duit Rp 9 miliar dari proyek Wisma Atlet dalam pertemuan sejumlah petinggi Fraksi Demokrat di DPR. Angie--sapaan Angelina--bahkan selalu berkata tak mau dikorbankan dalam kasus ini. "Saya tak pernah menuduh Angie terlibat," katanya.


Pengacara Anas, Patra M. Zein, mengabaikan tudingan Nazar itu. "Kami sudah sampai pada tahap masuk kuping kanan, keluar kuping kanan," katanya kemarin. Adhi Karya juga membantah tuduhan Nazar.


Adapun Angie tak menjawab ketika dihubungi kemarin. Tapi ia telah berkali-kali menampik ketika disebut terlibat. Ketua Demokrat Bidang Hukum Benny K. Harman tak mau mengomentari kemungkinan Angie jadi tersangka. "Yang menentukan penegak hukum," ucapnya.






Korupsi Hambalang, KPK Periksa Pejabat Kemenpora


TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi, dalam pengusutan proyek Stadion dan Pusat Olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, sudah memeriksa berbagai pihak, termasuk di antaranya pejabat di Kementerian Pemuda dan Olahraga.
"Saya belum tahu nama-namanya," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., Rabu, 8 Februari 2012.


Dalam penyelidikan proyek berbiaya Rp 1,1 triliun ini, KPK sudah memeriksa pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan konsultan proyek. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, juga sudah diperiksa. Nazaruddin bahkan membeberkan indikasi korupsi proyek ini ke penyidik.


Adapun rekanan proyek Hambalang, PT Adhi Karya, kata Johan, belum dimintai keterangan oleh KPK. Beberapa nama lainnya yang juga diduga mengetahui ihwal proyek itu, seperti Mindo Rosalina Manulang, Yulianis, Oktarina Furi, dan Gerhana Sianipar--mereka adalah anak buah Nazaruddin di Grup Permai--juga belum diperiksa oleh KPK.


"Kalau nama-nama itu belum," kata Johan.


Nazaruddin, baik di persidangan kasus korupsi Wisma Atlet yang menjeratnya maupun ketika diperiksa oleh KPK, membeberkan keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di proyek tersebut. Nazaruddin mengatakan, ada duit dari proyek Hambalang sebesar Rp 50 miliar yang mengalir ke Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010. Uang itu disebutnya untuk pemenangan Anas.


Yulianis, Rosalina, dan Oktarina juga menguatkan adanya dugaan politik uang di Kongres Demokrat kala itu. Di persidangan terungkap bahwa duit yang dibawa dari Grup Permai ke Kongres Demokrat berupa uang tunai sebesar Rp 30 miliar dan US$ 2 juta. Ada lagi sumbangan dari berbagai pengusaha yang jumlahnya miliaran rupiah.


Nazaruddin juga menyebutkan keterlibatan beberapa koleganya sesama Partai Demokrat di Senayan dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam proyek 2010 itu. Johan Budi yang dikonfirmasi mengatakan, orang-orang itu juga belum diperiksa dalam penyelidikan proyek Hambalang.


"Sampai hari ini masih dalam penyelidikan," kata Johan.




Kronologi Hambalang dan Perjalanan Anas


TEMPO.CO, Jakarta Anas Urbaningrum dituding oleh M. Nazaruddin sebagai dalang proyek pusat pelatihan atlet di Bukit Hambalang, Sentul, Jawa Barat. Duit dari proyek Hambalang disebut oleh Nazar digunakan Anas untuk memenangi pemilihan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat di Bandung pada 2010.


Mei 2009


Nazar, Anas, Dudung Puwadi, dan M. El Idris dari PT Duta Graha Indah menggelar pertemuan di kawasan Casablanca, Jakarta Selatan. Pertemuan membahas proyek Hambalang.


1 Oktober 2009
Anas ditunjuk menjadi Ketua Fraksi Demokrat di DPR pada 2009-2014.


Desember 2009
Di pengadilan, Nazar mengaku dipanggil Anas dalam kapasitas sebagai Bendahara Umum Demokrat. Nazar diminta berkoordinasi dengan Angelina Sondakh, selaku koordinator anggaran di Komisi Olahraga DPR, dan Mahyuddin, Ketua Komisi Olahraga.


Awal 2010
Rapat di Kantor Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng diikuti Nazar, Mahyuddin, dan Angie. Hasil pertemuan disampaikan kepada Anas.


Januari 2010
Anas meminta Nazar mempertemukan Angie dengan Mindo Rosalina Manulang, Direktur Marketing PT Anak Negeri. Keduanya diharapkan bekerja sama menggarap proyek Hambalang.
Mindo Rosalina melaporkan hasil pertemuan kepada Anas.


Februari 2010


Anas meminta Nazar memanggil Ignatius Mulyono, anggota Komisi Pemerintahan DPR, dan Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto untuk mengurus tanah Hambalang. Joyo disebut ikut melancarkan penerbitan sertifikat tanah Hambalang yang bermasalah.


April 2010
Nazar mengatakan, Anas menyebut pemenang proyek Hambalang adalah PT Adhi Karya, bukan PT Duta Graha Indah. Alasannya, PT Duta Graha tidak mampu membantu Anas membiayai Kongres Demokrat sebesar Rp 100 miliar.


>>23 Mei 2010
Anas terpilih menjadi Ketua Umum Demokrat.






Jafar Hafsah Bantah Terima Aliran Dana Hambalang
Besar Kecil Normal


TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Demokrat Mohammad Jafar Hafsah membantah tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin bahwa dia menerima aliran dana proyek pusat olahraga Hambalang, Sentul, Bogor. Jafar mengaku baru mengetahui nama Hambalang dari media massa ketika kasus ini mencuat di Komisi Pemberantasan Korupsi.


"Soal Hambalang itu, saya saja baru tahu dari media. Mana saya tahu soal uang-uang itu," ujarnya ketika dihubungi Tempo, Ahad, 25 Desember 2011.
Adapun tugas Angie--panggilan Angelina Sondakh--melobi Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng. Apa yang dilakukan anggota Komisi Olahraga DPR ini, kata Nazar, adalah atas perintah Anas. Tugas Angie termasuk merealisasi duit ke Badan Anggaran DPR melalui Mirwan Amir.


Berdasarkan dokumen yang diperoleh Tempo, Angie pernah bertemu dengan Andi di kantor Kementerian Olahraga pada Januari 2010. Angie meminta Menteri Andi bekerja sama dengan Komisi Olahraga. "Baru nanti saya (Angie) yang mengkomunikasikan dengan Banggar," kata Angie dalam dokumen itu.


Pada Januari atau Februari 2010, kata Nazar, Anas bersama dirinya dan Angie bertemu dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto. Joyo diminta mempercepat sertifikasi tanah Hambalang, yang empat tahun mangkrak. "Ibaratnya, hanya Anas yang bisa keluarin itu sertifikat," ujar Nazar.


Baik Andi maupun Anas sudah membantah tuduhan Nazar. Kemarin Anas kembali menyangkal. "Tidak, tidak pernah saya mengerjakan proyek itu," kata Anas setelah melantik pengurus Partai Demokrat Makassar dan Gowa, Sulawesi Selatan, kemarin.


Adapun Angie, sejak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Wisma Atlet, sulit ditemui. Berkali-kali Tempo menghubungi melalui telepon selulernya, tapi panggilan tak diangkat. Pesan pendek juga belum dibalas. Begitu pula Joyo, ketika didatangi ke kantornya dan disodori pertanyaan, ia tak menjawab. Ia hanya tersenyum dan melambaikan tangan sambil bergegas masuk mobil.




Kolega Demokrat Saling Tuding dan Bantah Hambalang
Besar Kecil Normal


TEMPO.CO, Jakarta -Terdakwa perkara suap dalam proyek Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin, menyebarkan bukti peran Anas Urbaningrum dan Angelina Sondakh dalam kasus proyek pembangunan Stadion Hambalang dan Wisma Atlet SEA Games XXVI.


Ia, misalnya, menunjukkan sejumlah salinan kuitansi yang disebutnya sebagai bukti keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. "Proyek Wisma Atlet satu kesatuan dengan Hambalang, dan yang menyeting adalah Anas Urbaningrum," katanya setelah majelis hakim menutup sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi DKI Jakarta, Rabu, 21 Desember 2011.


Sebelumnya, majelis hakim yang dipimpin oleh Dhamawati Ningsih memutuskan menolak eksepsi Nazar, dan melanjutkan sidang pada 4 Januari nanti dengan agenda pemeriksaan saksi.


Menurut Nazar, semua pertemuan yang membahas anggaran dan pelaksanaan proyek Hambalang serta Wisma Atlet, termasuk siapa yang harus ditemui, diatur oleh Anas. Maka, ia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera memeriksanya. "Supaya KPK tak terlihat terintimidasi."


Di hadapan pers, Nazar menunjukkan sejumlah salinan kuitansi yang totalnya mencapai sekitar US$ 7 juta yang, menurut dia, merupakan biaya pemenangan Anas dalam Kongres II Demokrat di Bandung, akhir Mei 2010. Menurut dia, dana itu berasal dari pemenang tender proyek Hambalang, PT Adhi Karya (Persero), sebesar Rp 100 miliar. Nazar juga memperlihatkan salinan surat BPKB mobil atas nama PT Anugerah Nusantara yang dipergunakan oleh Anas.


Ia pun menyinggung peran Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng. Nazar berpendapat, Menterilah yang jadi penentu proyek senilai di atas Rp 50 miliar, seperti Hambalang dan Wisma Atlet.


Mengenai keterlibatan Angelina, salah seorang petinggi Demokrat, Nazar menuturkan bahwa Angelina yang bercerita menerima duit Rp 9 miliar dari proyek Wisma Atlet dalam pertemuan sejumlah petinggi Fraksi Demokrat di DPR. Angie--sapaan Angelina--bahkan selalu berkata tak mau dikorbankan dalam kasus ini. "Saya tak pernah menuduh Angie terlibat," katanya.


Pengacara Anas, Patra M. Zein, mengabaikan tudingan Nazar itu. "Kami sudah sampai pada tahap masuk kuping kanan, keluar kuping kanan," katanya kemarin. Adhi Karya juga membantah tuduhan Nazar.


Adapun Angie tak menjawab ketika dihubungi kemarin. Tapi ia telah berkali-kali menampik ketika disebut terlibat. Ketua Demokrat Bidang Hukum Benny K. Harman tak mau mengomentari kemungkinan Angie jadi tersangka. "Yang menentukan penegak hukum," ucapnya.






Korupsi Hambalang, KPK Periksa Pejabat Kemenpora


TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi, dalam pengusutan proyek Stadion dan Pusat Olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, sudah memeriksa berbagai pihak, termasuk di antaranya pejabat di Kementerian Pemuda dan Olahraga.


"Saya belum tahu nama-namanya," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., Rabu, 8 Februari 2012.


Dalam penyelidikan proyek berbiaya Rp 1,1 triliun ini, KPK sudah memeriksa pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan konsultan proyek. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, juga sudah diperiksa. Nazaruddin bahkan membeberkan indikasi korupsi proyek ini ke penyidik.


Adapun rekanan proyek Hambalang, PT Adhi Karya, kata Johan, belum dimintai keterangan oleh KPK. Beberapa nama lainnya yang juga diduga mengetahui ihwal proyek itu, seperti Mindo Rosalina Manulang, Yulianis, Oktarina Furi, dan Gerhana Sianipar--mereka adalah anak buah Nazaruddin di Grup Permai--juga belum diperiksa oleh KPK.


"Kalau nama-nama itu belum," kata Johan.


Nazaruddin, baik di persidangan kasus korupsi Wisma Atlet yang menjeratnya maupun ketika diperiksa oleh KPK, membeberkan keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di proyek tersebut. Nazaruddin mengatakan, ada duit dari proyek Hambalang sebesar Rp 50 miliar yang mengalir ke Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010. Uang itu disebutnya untuk pemenangan Anas.


Yulianis, Rosalina, dan Oktarina juga menguatkan adanya dugaan politik uang di Kongres Demokrat kala itu. Di persidangan terungkap bahwa duit yang dibawa dari Grup Permai ke Kongres Demokrat berupa uang tunai sebesar Rp 30 miliar dan US$ 2 juta. Ada lagi sumbangan dari berbagai pengusaha yang jumlahnya miliaran rupiah.


Nazaruddin juga menyebutkan keterlibatan beberapa koleganya sesama Partai Demokrat di Senayan dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam proyek 2010 itu. Johan Budi yang dikonfirmasi mengatakan, orang-orang itu juga belum diperiksa dalam penyelidikan proyek Hambalang.


"Sampai hari ini masih dalam penyelidikan," kata Johan.




Kronologi Hambalang dan Perjalanan Anas


TEMPO.CO, Jakarta Anas Urbaningrum dituding oleh M. Nazaruddin sebagai dalang proyek pusat pelatihan atlet di Bukit Hambalang, Sentul, Jawa Barat. Duit dari proyek Hambalang disebut oleh Nazar digunakan Anas untuk memenangi pemilihan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat di Bandung pada 2010.


Mei 2009


Nazar, Anas, Dudung Puwadi, dan M. El Idris dari PT Duta Graha Indah menggelar pertemuan di kawasan Casablanca, Jakarta Selatan. Pertemuan membahas proyek Hambalang.


1 Oktober 2009
Anas ditunjuk menjadi Ketua Fraksi Demokrat di DPR pada 2009-2014.


Desember 2009
Di pengadilan, Nazar mengaku dipanggil Anas dalam kapasitas sebagai Bendahara Umum Demokrat. Nazar diminta berkoordinasi dengan Angelina Sondakh, selaku koordinator anggaran di Komisi Olahraga DPR, dan Mahyuddin, Ketua Komisi Olahraga.


Awal 2010
Rapat di Kantor Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng diikuti Nazar, Mahyuddin, dan Angie. Hasil pertemuan disampaikan kepada Anas.


Januari 2010
Anas meminta Nazar mempertemukan Angie dengan Mindo Rosalina Manulang, Direktur Marketing PT Anak Negeri. Keduanya diharapkan bekerja sama menggarap proyek Hambalang.
Mindo Rosalina melaporkan hasil pertemuan kepada Anas.


Februari 2010


Anas meminta Nazar memanggil Ignatius Mulyono, anggota Komisi Pemerintahan DPR, dan Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto untuk mengurus tanah Hambalang. Joyo disebut ikut melancarkan penerbitan sertifikat tanah Hambalang yang bermasalah.


April 2010
Nazar mengatakan, Anas menyebut pemenang proyek Hambalang adalah PT Adhi Karya, bukan PT Duta Graha Indah. Alasannya, PT Duta Graha tidak mampu membantu Anas membiayai Kongres Demokrat sebesar Rp 100 miliar.


>>23 Mei 2010
Anas terpilih menjadi Ketua Umum Demokrat.






Jafar Hafsah Bantah Terima Aliran Dana Hambalang
Besar Kecil Normal


TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Demokrat Mohammad Jafar Hafsah membantah tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin bahwa dia menerima aliran dana proyek pusat olahraga Hambalang, Sentul, Bogor. Jafar mengaku baru mengetahui nama Hambalang dari media massa ketika kasus ini mencuat di Komisi Pemberantasan Korupsi.


"Soal Hambalang itu, saya saja baru tahu dari media. Mana saya tahu soal uang-uang itu," ujarnya ketika dihubungi Tempo, Ahad, 25 Desember 2011.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhIR_qCPrl7bK5Haus7USw3NKDJ4Ub9zgxvogXgJQCoIPM_gGvLTUNKA-i1Lfn4YFYPYtnALTu0IEl_HrY02cqycEZZUdUUytIHQZ8WOOrEil5LyqlBnTwB3VAvYC2WYp3tuY1o3RJ5NS_i/s1600/hamba.jpg
M. Nazaruddin, Jumat kemarin, menyeret kembali mantan rekan-rekannya di Partai Demokrat dalam kasus pembangunan pusat pelatihan olahraga itu. Ia mengatakan, selain untuk Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dana itu juga dinikmati oleh Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustofa dan Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah.


Anas maupun Saan telah membantah tudingan Nazaruddin ini. Demikian juga dengan Jafar. Ia mengatakan bahwa dia tak tahu-menahu soal aliran dana ini. Ia mengatakan, dari segi waktu kejadian saja, ucapan Nazaruddin tak bisa dipertanggungjawabkan.


"Misalnya, dia bilang uang itu untuk kongres Bandung. Waktu itu kan saya belum jadi apa-apa. Saya menjadi ketua fraksi itu setahun sesudah kongres, saat Anas mundur dari anggota DPR," ujarnya.


Ia juga enggan mengomentari pernyataan Nazaruddin yang menyatakan memiliki bukti terkait penerimaan uang itu. "Kalau itu, tanya saja sama Nazar," ujarnya.




Kata Nazar, Anas-Angie Atur Proyek Hambalang
Besar Kecil Normal


TEMPO.CO, Jakarta -Terdakwa kasus suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin, kembali membeberkan peran Anas Urbaningrum dan Angelina Sondakh dalam perkara proyek Hambalang. Disebutkan oleh Nazar, sejak awal mereka mengatur proyek pusat pelatihan atlet di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, itu.


"Mas Anas yang mengkoordinasi semuanya," kata Nazar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 8Februari 2012. Ketika menjadi Ketua Fraksi Demokrat DPR akhir 2009, menurut Nazar, Anas, yang kini Ketua Umum Demokrat, sudah bergerak dengan menggelar sejumlah pertemuan membahas proyek itu, termasuk dengan pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga.


Adapun tugas Angie--panggilan Angelina Sondakh--melobi Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng. Apa yang dilakukan anggota Komisi Olahraga DPR ini, kata Nazar, adalah atas perintah Anas. Tugas Angie termasuk merealisasi duit ke Badan Anggaran DPR melalui Mirwan Amir.


Berdasarkan dokumen yang diperoleh Tempo, Angie pernah bertemu dengan Andi di kantor Kementerian Olahraga pada Januari 2010. Angie meminta Menteri Andi bekerja sama dengan Komisi Olahraga. "Baru nanti saya (Angie) yang mengkomunikasikan dengan Banggar," kata Angie dalam dokumen itu.


Pada Januari atau Februari 2010, kata Nazar, Anas bersama dirinya dan Angie bertemu dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto. Joyo diminta mempercepat sertifikasi tanah Hambalang, yang empat tahun mangkrak. "Ibaratnya, hanya Anas yang bisa keluarin itu sertifikat," ujar Nazar.


Baik Andi maupun Anas sudah membantah tuduhan Nazar. Kemarin Anas kembali menyangkal. "Tidak, tidak pernah saya mengerjakan proyek itu," kata Anas setelah melantik pengurus Partai Demokrat Makassar dan Gowa, Sulawesi Selatan, kemarin.


Adapun Angie, sejak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Wisma Atlet, sulit ditemui. Berkali-kali Tempo menghubungi melalui telepon selulernya, tapi panggilan tak diangkat. Pesan pendek juga belum dibalas. Begitu pula Joyo, ketika didatangi ke kantornya dan disodori pertanyaan, ia tak menjawab. Ia hanya tersenyum dan melambaikan tangan sambil bergegas masuk mobil.








Nazar Tuding Anas Main Proyek Rp 1,2 Triliun
Besar Kecil Normal


TEMPO.CO, Jakarta - Muhammad Nazaruddin, terdakwa kasus suap Wisma Atlet, terus menyerang Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Demokrat. Nazar—begitu ia biasa disebut—mengatakan bahwa Anas berperan penting mengegolkan proyek Stadion Hambalang di Bogor, Jawa Barat. "Dia (Anas) juga menerima fee (komisi) dari PT Adhi Karya, perusahaan pemenang tender proyek Hambalang," ujar Nazar setelah diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis, 22 Desember 2011 kemarin.


Menurut dia, semua yang terkait dengan proyek Hambalang sudah diceritakan saat pemeriksaan. ”Saya ceritakan uang (fee) yang diserahkan itu lewat siapa, kapan, dan di mana. Kini semua kembali pada KPK,” ujarnya.


Bekas Bendahara Umum Demokrat itu juga mengaku menceritakan kepada KPK ihwal peran koleganya di partai, seperti Angelina Sondakh, Mirwan Amir, dan Ignatius Mulyono, dalam proyek tersebut. (Baca: Dipanggil KPK, Nazar Mau Buka-bukaan Hambalang)


Proyek Hambalang meliputi pembangunan stadion serta pusat pendidikan, pelatihan, dan sekolah olahraga di bukit Hambalang, Jawa Barat. Proyek ini dikerjakan pada 2010 dengan dana Rp 1,2 triliun. Kasus ini sebenarnya sudah beberapa kali diungkap Nazar saat dia dalam pelarian.


Selain di Hambalang, Nazar menyebut Anas berperan dalam sejumlah proyek lain yang dimenangi PT Adhi Karya. Bekas anggota Komisi Hukum DPR itu mencontohkan proyek Kantor Pajak Jakarta serta proyek listrik di Kalimantan Timur dan Riau. Dia menyebutkan nama Machfud Suroso sebagai orang yang men-setting proyek itu. "Dia orang dekat dan dipercaya Anas," katanya. Machfud, dalam pernyataan sebelumnya, mengaku mengenal Anas sebagai adik kelasnya.


Tempo menyambangi Anas di rumahnya kemarin. Namun Anas tidak bisa ditemui. "Pak Anas baru tiba dari Cirebon dan sedang beristirahat," kata Anton, petugas keamanan. Dia lalu memberikan nomor telepon seluler asisten Anas, Tomo. Tapi, saat dihubungi, nomor itu tidak aktif.


Koleganya di Demokrat saling tuding dan bantah mengenai hal ini (Baca: Kolega Demokrat yang Saling Tuding dan Bantah). Adapula politikus Demokrat yang mendukung Anas segera diperiksa (Baca: Ruhut: Demokrat Dukung KPK Periksa Anas dan Angie).


Atas kasus ini, PT Adhi Karya menolak berkomentar tentang tudingan Nazar soal Anas. Sekretaris perusahaan, Kunardi Gularso, mengatakan tidak akan menjawab pertanyaan Tempo selama belum ada ralat terhadap berita sebelumnya. Namun dia enggan menyebutkan ralat berita yang dimaksudkan. ”Tolong cek saja database kantor Anda,” ujarnya.






Anas Urbaningrum: Nazaruddin Ngarang
Besar Kecil Normal


TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum membantah semua tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin. Menurut Anas, Nazaruddin hanya mengarang cerita soal keterlibatannya dalam dugaan korupsi proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang, Sentul.


"Saya dengan tegas mengatakan apa yang disampaikan itu bukan keterangan maupun penjelasan. Yang disampaikan itu adalah karangan dan kebohongan," ujarnya kepada wartawan di sela pertandingan futsal Piala Ketua Umum Partai Demokrat, Sabtu, 24 Desember 2011.


Kemarin, Nazaruddin kembali menyebutkan keterlibatan Anas pada kasus Hambalang. "Itu kan dulu yang menang PT Adhi Karya. Yang mengurus Mahfud Suroso, sama dengan yang proyek Hambalang," katanya usai pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Mahfud disebut sebagai orang dekat Anas yang dipercaya mengelola perusahaan milik Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum.


Perusahaan milik Anas ini, kata Nazaruddin, membuat kontrak fiktif dengan Adhi Karya. Selain memenangkan proyek Hambalang dan gedung Pajak, Adhi Karya disebut menjadi pelaksana proyek pembangkit listrik di Kalimantan Timur. Nazaruddin juga mengatakan Anas menerima komisi dari Adhi Karya.


Pada Kamis lalu, PT Adhi Karya menolak berkomentar tentang tudingan Nazar soal Anas. Sekretaris perusahaan, Kunardi Gularso, mengatakan tidak akan menjawab pertanyaan Tempo selama belum ada ralat terhadap berita sebelumnya. Namun dia enggan menyebutkan ralat berita yang dimaksudkan. "Tolong cek saja database kantor Anda," ujarnya.


Semua bukti keterlibatan Anas dan dalam sejumlah proyek, menurut Nazar, telah ia serahkan kepada penyidik KPK saat dirinya diperiksa dalam penyelidikan kasus Hambalang kemarin. "Semua soal Hambalang, gimana aliran dananya, di mana Anas menerima, semua sudah saya ceritakan," ujarnya. "Tinggal KPK menindaklanjuti."


Soal kontrak fiktif, Anas membantahnya. Ia mempersilakan KPK untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk soal keterlibatan dirinya. "Sebaiknya memang diselidiki tuntas berdasar bukti-bukti yang obyektif. Itu yang bisa saya jawab dengan gamblang. Saya enggak ingin menjawab dengan verbal. Silakan diselidiki dengan tuntas dan gamblang berdasarkan bukti obyektif," ujarnya.


Sedangkan soal barang bukti berupa cek dan kuitansi yang diserahkan Nazaruddin kepada KPK, Anas mendukung tindakan mantan rekannya ini. "Bagus, diserahkan ke KPK saja kalau ada," ujarnya. Namun ia yakin bahwa barang bukti itu tak bisa membuktikan apa pun tentang keterlibatan dirinya. "Itu tidak menjelaskan apa-apa. Kami dukung dan dorong KPK bekerja dengan obyektif, profesional, dan tuntas," ujarnya dengan yakin.






Saan dan Hafsah Dituding Terlibat Proyek Hambalang
Besar Kecil Normal


TEMPO.CO, Jakarta - Muhammad Nazaruddin kembali meluncurkan tudingan kepada bekas koleganya di Partai Demokrat. Kali ini, tersangka kasus suap wisma atlet itu menuduh Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat, Saan Mustopa, dan Ketua Fraksi Demokrat, Jafar Hafsah, terlibat proyek pembangunan komplek olahraga Hambalang di Sentul, Jawa Barat.


"Ya, (Saan dan Jafar) terlibat. Makanya nanti akan didalami Saan terima uang dimana, Jafar Hafsah terima uang dimana?" kata Nazaruddin di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat siang, 23 Desember 2011. Hari ini Nazar kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus proyek Hambalang.


Kemarin, Nazar juga diperiksa untuk kasus yang sama. Usai dimintai keterangan oleh penyidik, bekas politikus Partai Demokrat itu mengaku ditanya soal proyek lainnya, yakni pembangunan gedung Pajak. "Itu kan dulu yang menang Adhi Karya, namanya Mahfud Suroso," katanya.


Mahfud disebut-sebut sebagai orang dekat Anas yang dipercaya mengelola perusahaan Ketua Umum Demokrat itu. Perusahaan yang dipimpin Mahfud itu dituding membuat kontrak fiktif dengan PT Adhi Karya. Selain proyek memenangkan proyek Hambalang dan gedung Pajak, PT Adhi Karya juga disebut menjadi pelaksana proyek pembangkit listrik di Kalimantan Timur.


Anas juga disebut Nazaruddin menerima komisi dari PT Adhi Karya. "Saya ceritakan (dalam pemeriksaan) uang yang diserahkan itu lewat siapa, kapan, dan di mana. Kini semua kembali ke KPK," ujar bekas anggota Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat. Nazar juga mengungkap peran politikus Demokrat lainnya, seperti Angelina Sondakh, Mirwan Amir, dan Ignatius Mulyono.


KPK berjanji akan mengusut lebih lanjut pengakuan Nazar tersebut. "Semua kasus kami dalami," kata pimpinan KPK Adnan Pandu Pradja di kantornya pagi tadi.


Proyek Hambalang meliputi pembangunan stadion serta pusat pendidikan, pelatihan, dan sekolah olahraga. Proyek ini digarap sejak tahun lalu dengan dana Rp 1,2 triliun. Kasus ini sudah diungkap Nazar saat ia dalam pelarian pertengahan tahun ini.
Related Post on proyek hambalang
Kronologi Kasus Korupsi Proyek Hambalang dan Kaitannya dengan Partai Demokrat, Anas Urbaningrum
M. Nazaruddin, Jumat kemarin, menyeret kembali mantan rekan-rekannya di Partai Demokrat dalam kasus pembangunan pusat pelatihan olahraga itu. Ia mengatakan, selain untuk Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dana itu juga dinikmati oleh Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustofa dan Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah.


Anas maupun Saan telah membantah tudingan Nazaruddin ini. Demikian juga dengan Jafar. Ia mengatakan bahwa dia tak tahu-menahu soal aliran dana ini. Ia mengatakan, dari segi waktu kejadian saja, ucapan Nazaruddin tak bisa dipertanggungjawabkan.


"Misalnya, dia bilang uang itu untuk kongres Bandung. Waktu itu kan saya belum jadi apa-apa. Saya menjadi ketua fraksi itu setahun sesudah kongres, saat Anas mundur dari anggota DPR," ujarnya.


Ia juga enggan mengomentari pernyataan Nazaruddin yang menyatakan memiliki bukti terkait penerimaan uang itu. "Kalau itu, tanya saja sama Nazar," ujarnya.




Kata Nazar, Anas-Angie Atur Proyek Hambalang
Besar Kecil Normal


TEMPO.CO, Jakarta -Terdakwa kasus suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin, kembali membeberkan peran Anas Urbaningrum dan Angelina Sondakh dalam perkara proyek Hambalang. Disebutkan oleh Nazar, sejak awal mereka mengatur proyek pusat pelatihan atlet di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, itu.


"Mas Anas yang mengkoordinasi semuanya," kata Nazar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 8Februari 2012. Ketika menjadi Ketua Fraksi Demokrat DPR akhir 2009, menurut Nazar, Anas, yang kini Ketua Umum Demokrat, sudah bergerak dengan menggelar sejumlah pertemuan membahas proyek itu, termasuk dengan pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga.


Adapun tugas Angie--panggilan Angelina Sondakh--melobi Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng. Apa yang dilakukan anggota Komisi Olahraga DPR ini, kata Nazar, adalah atas perintah Anas. Tugas Angie termasuk merealisasi duit ke Badan Anggaran DPR melalui Mirwan Amir.


Berdasarkan dokumen yang diperoleh Tempo, Angie pernah bertemu dengan Andi di kantor Kementerian Olahraga pada Januari 2010. Angie meminta Menteri Andi bekerja sama dengan Komisi Olahraga. "Baru nanti saya (Angie) yang mengkomunikasikan dengan Banggar," kata Angie dalam dokumen itu.


Pada Januari atau Februari 2010, kata Nazar, Anas bersama dirinya dan Angie bertemu dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto. Joyo diminta mempercepat sertifikasi tanah Hambalang, yang empat tahun mangkrak. "Ibaratnya, hanya Anas yang bisa keluarin itu sertifikat," ujar Nazar.


Baik Andi maupun Anas sudah membantah tuduhan Nazar. Kemarin Anas kembali menyangkal. "Tidak, tidak pernah saya mengerjakan proyek itu," kata Anas setelah melantik pengurus Partai Demokrat Makassar dan Gowa, Sulawesi Selatan, kemarin.


Adapun Angie, sejak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Wisma Atlet, sulit ditemui. Berkali-kali Tempo menghubungi melalui telepon selulernya, tapi panggilan tak diangkat. Pesan pendek juga belum dibalas. Begitu pula Joyo, ketika didatangi ke kantornya dan disodori pertanyaan, ia tak menjawab. Ia hanya tersenyum dan melambaikan tangan sambil bergegas masuk mobil.








Nazar Tuding Anas Main Proyek Rp 1,2 Triliun
Besar Kecil Normal


TEMPO.CO, Jakarta - Muhammad Nazaruddin, terdakwa kasus suap Wisma Atlet, terus menyerang Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Demokrat. Nazar—begitu ia biasa disebut—mengatakan bahwa Anas berperan penting mengegolkan proyek Stadion Hambalang di Bogor, Jawa Barat. "Dia (Anas) juga menerima fee (komisi) dari PT Adhi Karya, perusahaan pemenang tender proyek Hambalang," ujar Nazar setelah diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis, 22 Desember 2011 kemarin.


Menurut dia, semua yang terkait dengan proyek Hambalang sudah diceritakan saat pemeriksaan. ”Saya ceritakan uang (fee) yang diserahkan itu lewat siapa, kapan, dan di mana. Kini semua kembali pada KPK,” ujarnya.


Bekas Bendahara Umum Demokrat itu juga mengaku menceritakan kepada KPK ihwal peran koleganya di partai, seperti Angelina Sondakh, Mirwan Amir, dan Ignatius Mulyono, dalam proyek tersebut. (Baca: Dipanggil KPK, Nazar Mau Buka-bukaan Hambalang)


Proyek Hambalang meliputi pembangunan stadion serta pusat pendidikan, pelatihan, dan sekolah olahraga di bukit Hambalang, Jawa Barat. Proyek ini dikerjakan pada 2010 dengan dana Rp 1,2 triliun. Kasus ini sebenarnya sudah beberapa kali diungkap Nazar saat dia dalam pelarian.


Selain di Hambalang, Nazar menyebut Anas berperan dalam sejumlah proyek lain yang dimenangi PT Adhi Karya. Bekas anggota Komisi Hukum DPR itu mencontohkan proyek Kantor Pajak Jakarta serta proyek listrik di Kalimantan Timur dan Riau. Dia menyebutkan nama Machfud Suroso sebagai orang yang men-setting proyek itu. "Dia orang dekat dan dipercaya Anas," katanya. Machfud, dalam pernyataan sebelumnya, mengaku mengenal Anas sebagai adik kelasnya.


Tempo menyambangi Anas di rumahnya kemarin. Namun Anas tidak bisa ditemui. "Pak Anas baru tiba dari Cirebon dan sedang beristirahat," kata Anton, petugas keamanan. Dia lalu memberikan nomor telepon seluler asisten Anas, Tomo. Tapi, saat dihubungi, nomor itu tidak aktif.


Koleganya di Demokrat saling tuding dan bantah mengenai hal ini (Baca: Kolega Demokrat yang Saling Tuding dan Bantah). Adapula politikus Demokrat yang mendukung Anas segera diperiksa (Baca: Ruhut: Demokrat Dukung KPK Periksa Anas dan Angie).


Atas kasus ini, PT Adhi Karya menolak berkomentar tentang tudingan Nazar soal Anas. Sekretaris perusahaan, Kunardi Gularso, mengatakan tidak akan menjawab pertanyaan Tempo selama belum ada ralat terhadap berita sebelumnya. Namun dia enggan menyebutkan ralat berita yang dimaksudkan. ”Tolong cek saja database kantor Anda,” ujarnya.






Anas Urbaningrum: Nazaruddin Ngarang
Besar Kecil Normal


TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum membantah semua tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin. Menurut Anas, Nazaruddin hanya mengarang cerita soal keterlibatannya dalam dugaan korupsi proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang, Sentul.


"Saya dengan tegas mengatakan apa yang disampaikan itu bukan keterangan maupun penjelasan. Yang disampaikan itu adalah karangan dan kebohongan," ujarnya kepada wartawan di sela pertandingan futsal Piala Ketua Umum Partai Demokrat, Sabtu, 24 Desember 2011.


Kemarin, Nazaruddin kembali menyebutkan keterlibatan Anas pada kasus Hambalang. "Itu kan dulu yang menang PT Adhi Karya. Yang mengurus Mahfud Suroso, sama dengan yang proyek Hambalang," katanya usai pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Mahfud disebut sebagai orang dekat Anas yang dipercaya mengelola perusahaan milik Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum.


Perusahaan milik Anas ini, kata Nazaruddin, membuat kontrak fiktif dengan Adhi Karya. Selain memenangkan proyek Hambalang dan gedung Pajak, Adhi Karya disebut menjadi pelaksana proyek pembangkit listrik di Kalimantan Timur. Nazaruddin juga mengatakan Anas menerima komisi dari Adhi Karya.


Pada Kamis lalu, PT Adhi Karya menolak berkomentar tentang tudingan Nazar soal Anas. Sekretaris perusahaan, Kunardi Gularso, mengatakan tidak akan menjawab pertanyaan Tempo selama belum ada ralat terhadap berita sebelumnya. Namun dia enggan menyebutkan ralat berita yang dimaksudkan. "Tolong cek saja database kantor Anda," ujarnya.


Semua bukti keterlibatan Anas dan dalam sejumlah proyek, menurut Nazar, telah ia serahkan kepada penyidik KPK saat dirinya diperiksa dalam penyelidikan kasus Hambalang kemarin. "Semua soal Hambalang, gimana aliran dananya, di mana Anas menerima, semua sudah saya ceritakan," ujarnya. "Tinggal KPK menindaklanjuti."


Soal kontrak fiktif, Anas membantahnya. Ia mempersilakan KPK untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk soal keterlibatan dirinya. "Sebaiknya memang diselidiki tuntas berdasar bukti-bukti yang obyektif. Itu yang bisa saya jawab dengan gamblang. Saya enggak ingin menjawab dengan verbal. Silakan diselidiki dengan tuntas dan gamblang berdasarkan bukti obyektif," ujarnya.


Sedangkan soal barang bukti berupa cek dan kuitansi yang diserahkan Nazaruddin kepada KPK, Anas mendukung tindakan mantan rekannya ini. "Bagus, diserahkan ke KPK saja kalau ada," ujarnya. Namun ia yakin bahwa barang bukti itu tak bisa membuktikan apa pun tentang keterlibatan dirinya. "Itu tidak menjelaskan apa-apa. Kami dukung dan dorong KPK bekerja dengan obyektif, profesional, dan tuntas," ujarnya dengan yakin.






Saan dan Hafsah Dituding Terlibat Proyek Hambalang
Besar Kecil Normal


TEMPO.CO, Jakarta - Muhammad Nazaruddin kembali meluncurkan tudingan kepada bekas koleganya di Partai Demokrat. Kali ini, tersangka kasus suap wisma atlet itu menuduh Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat, Saan Mustopa, dan Ketua Fraksi Demokrat, Jafar Hafsah, terlibat proyek pembangunan komplek olahraga Hambalang di Sentul, Jawa Barat.


"Ya, (Saan dan Jafar) terlibat. Makanya nanti akan didalami Saan terima uang dimana, Jafar Hafsah terima uang dimana?" kata Nazaruddin di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat siang, 23 Desember 2011. Hari ini Nazar kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus proyek Hambalang.


Kemarin, Nazar juga diperiksa untuk kasus yang sama. Usai dimintai keterangan oleh penyidik, bekas politikus Partai Demokrat itu mengaku ditanya soal proyek lainnya, yakni pembangunan gedung Pajak. "Itu kan dulu yang menang Adhi Karya, namanya Mahfud Suroso," katanya.


Mahfud disebut-sebut sebagai orang dekat Anas yang dipercaya mengelola perusahaan Ketua Umum Demokrat itu. Perusahaan yang dipimpin Mahfud itu dituding membuat kontrak fiktif dengan PT Adhi Karya. Selain proyek memenangkan proyek Hambalang dan gedung Pajak, PT Adhi Karya juga disebut menjadi pelaksana proyek pembangkit listrik di Kalimantan Timur.


Anas juga disebut Nazaruddin menerima komisi dari PT Adhi Karya. "Saya ceritakan (dalam pemeriksaan) uang yang diserahkan itu lewat siapa, kapan, dan di mana. Kini semua kembali ke KPK," ujar bekas anggota Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat. Nazar juga mengungkap peran politikus Demokrat lainnya, seperti Angelina Sondakh, Mirwan Amir, dan Ignatius Mulyono.


KPK berjanji akan mengusut lebih lanjut pengakuan Nazar tersebut. "Semua kasus kami dalami," kata pimpinan KPK Adnan Pandu Pradja di kantornya pagi tadi.


Proyek Hambalang meliputi pembangunan stadion serta pusat pendidikan, pelatihan, dan sekolah olahraga. Proyek ini digarap sejak tahun lalu dengan dana Rp 1,2 triliun. Kasus ini sudah diungkap Nazar saat ia dalam pelarian pertengahan tahun ini.
Related Post on proyek hambalang
Kronologi Kasus Korupsi Proyek Hambalang dan Kaitannya dengan Partai Demokrat, Anas Urbaningrum

Tidak ada komentar:

Posting Komentar