Islam merupakan agama Rahmatan lil
alamin, kehadiarannya telah mengatur
segala bentuk asfek kehidupan yang ada
dimuka bumi ini. Untuk mengatur semua ini
dibutuhkan hukum dan peraturan-
peraturan yang tertata rapi melalui Al-
Quran, Sunnah Rasulullah Saw, Ijma Ulama
dan Qiyas dst.
Begitu juga halnya tentang hukum menjaga
anggota tubuh dari perbuatan dosa.
Menjaga mata, hidung, mulut, lidah, mata,
tangan, perut, kemaluan dan kaki agar
selalu berbuat baik, sehingga terjaga dari
perbuatan-perbuatan yang tercela seperti;
menyindir seseorang dengan tujuan yang
sangat tidak terpuji.
Menurut
kamus bahasa Indonesia makna
Menyindir adalah mencela atau mengejek
seseorang secara tidak langsung atau tidak
terus terang. Lalu apakah hukum menyindir
seseorang?. Dari pertanyaan yang singkat
ini kita akan membahas hukumnya
sedangkal pengetahuan ana.
Menurut kaca mata islam sebagaimana
yang telah tercantum didalam buku Al-fiqhu
Al-islam Wa Adillatuhu yang dikarang oleh
Ust. Dr. Wahbah Zuhaili, ia menjelaskan
bahwasanya Al-Umuru Bimaqoshidiha yang
artinya “segala permasalahan tergantung
tujuannya atau niatnya” sebagaimana
sabda Rasulullah Saw Innamal A’malu BinNiyat yang artinya; segala sesuatu itu
tergatung niatnya- ibnu mas’ud
menjelaskan asbabul wurud hadis ini yaitu
“suatu ketika ada salah seorang sahabat
yang berhijrah dari mekah ke madinah
yang hanya ingin menikahi seorang wanita
bernama Ummu Qois”- contohnya; barang
siapa yang mengatakan kepada
istrinyapulanglah engkau kerumah
keluargamu, apabila ia meniatkan untuk
thalaq maka sah, akantetapi jikalau niatnya
bukan untuk thalaq maka tidak sah
thalaqnya.
Itulah pentingnya niat, sehingga didalam
buku-buku islam seperti Fathul Bari dan
Syarhu Ar ba’in nawawi dll, hadist yang
pertama kali dicantumkan adalah tentang
niat.
Jadi menurut hemat penulis segala
sesuatunya tergantung niat kita. Jikalau kita
menyindir teman dan orang lain dengan
tujuan yang baik yaitu agar merubah sikap
dan akhlaknya, maka hal itu dianjurkan oleh
agama, Akantetapi dengan metode yang
baik dan tidak menyakitkan hati seseorang.
Seperti yang dilakukan oleh syeikh Dr. Yusuf
Qordhawi yang menyindir umat islam dan
bangsa-bangsa arab agar lebih
memperhatikan keadaan umat islam yang
berada di gaza, dengan mengatakan Mana
suara lantang kita yang bisa
menghengkangkan penjajah Israel?!
Dan apabila niat kita menyindir seseorang
dengan tujuan yang hina yaitu; agar
kekurangannya terbuka, ingin membalas
dendam dan kedengkian yang tinggi
terhadap orang yang kita sindir. Maka hal
ini sangat tidak dibolehkan agama.
Sebagaimana Firman Allah Swt yang
artinya :
Hai orang-orang yang beriman, janganlah
suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain,
(karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-
olokkan) lebih baik dari mereka (yang
mengolok-olokkan); dan jangan pula
wanita mengolok-olokkan wanita-wanita
lain., karena boleh jadi wanita-wanita (yang
diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita
(yang mengolok-olokkan); dan janganlah
kamu mencela dirimu sendiri dan jangan
pula kamu panggil-memanggil dengan
gelar yang buruk. Seburuk-buruk gelar ialah
(panggilan) yang buruk sesudah
iman.. (QS. al-Hujurat:11).
Menyindir adalah mencela atau mengejek
seseorang secara tidak langsung atau tidak
terus terang. Lalu apakah hukum menyindir
seseorang?. Dari pertanyaan yang singkat
ini kita akan membahas hukumnya
sedangkal pengetahuan ana.
Menurut kaca mata islam sebagaimana
yang telah tercantum didalam buku Al-fiqhu
Al-islam Wa Adillatuhu yang dikarang oleh
Ust. Dr. Wahbah Zuhaili, ia menjelaskan
bahwasanya Al-Umuru Bimaqoshidiha yang
artinya “segala permasalahan tergantung
tujuannya atau niatnya” sebagaimana
sabda Rasulullah Saw Innamal A’malu BinNiyat yang artinya; segala sesuatu itu
tergatung niatnya- ibnu mas’ud
menjelaskan asbabul wurud hadis ini yaitu
“suatu ketika ada salah seorang sahabat
yang berhijrah dari mekah ke madinah
yang hanya ingin menikahi seorang wanita
bernama Ummu Qois”- contohnya; barang
siapa yang mengatakan kepada
istrinyapulanglah engkau kerumah
keluargamu, apabila ia meniatkan untuk
thalaq maka sah, akantetapi jikalau niatnya
bukan untuk thalaq maka tidak sah
thalaqnya.
Itulah pentingnya niat, sehingga didalam
buku-buku islam seperti Fathul Bari dan
Syarhu Ar ba’in nawawi dll, hadist yang
pertama kali dicantumkan adalah tentang
niat.
Jadi menurut hemat penulis segala
sesuatunya tergantung niat kita. Jikalau kita
menyindir teman dan orang lain dengan
tujuan yang baik yaitu agar merubah sikap
dan akhlaknya, maka hal itu dianjurkan oleh
agama, Akantetapi dengan metode yang
baik dan tidak menyakitkan hati seseorang.
Seperti yang dilakukan oleh syeikh Dr. Yusuf
Qordhawi yang menyindir umat islam dan
bangsa-bangsa arab agar lebih
memperhatikan keadaan umat islam yang
berada di gaza, dengan mengatakan Mana
suara lantang kita yang bisa
menghengkangkan penjajah Israel?!
Dan apabila niat kita menyindir seseorang
dengan tujuan yang hina yaitu; agar
kekurangannya terbuka, ingin membalas
dendam dan kedengkian yang tinggi
terhadap orang yang kita sindir. Maka hal
ini sangat tidak dibolehkan agama.
Sebagaimana Firman Allah Swt yang
artinya :
Hai orang-orang yang beriman, janganlah
suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain,
(karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-
olokkan) lebih baik dari mereka (yang
mengolok-olokkan); dan jangan pula
wanita mengolok-olokkan wanita-wanita
lain., karena boleh jadi wanita-wanita (yang
diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita
(yang mengolok-olokkan); dan janganlah
kamu mencela dirimu sendiri dan jangan
pula kamu panggil-memanggil dengan
gelar yang buruk. Seburuk-buruk gelar ialah
(panggilan) yang buruk sesudah
iman.. (QS. al-Hujurat:11).
Makanya
agar kehidupan kita lebih tenang
dan nyaman marilah kita saling menjaga
lisan dengan sebaik mungkin dan saling
memahami sesama kita. Seperti; yang
dilakukan oleh Rasulullah Saw tauladan kita,
ketika beliau bertamu dihidangkan
makanan kepadanya, namun beliau tidak
menyukai makanan tersebut.
Rasulullah Saw tidak menyindir dan
mencela makanan yang tidak ia sukai.
Sebagaimana yang telah diriwayatkan oleh
Aisyah Ra yang artinya Rasulullah saw.
sama sekali tidak pernah mencela makanan
yang tidak disukainya. Jika beliau menyukai,
maka beliau memakannya; dan jika tidak,
maka beliau meninggalkannya.
dan nyaman marilah kita saling menjaga
lisan dengan sebaik mungkin dan saling
memahami sesama kita. Seperti; yang
dilakukan oleh Rasulullah Saw tauladan kita,
ketika beliau bertamu dihidangkan
makanan kepadanya, namun beliau tidak
menyukai makanan tersebut.
Rasulullah Saw tidak menyindir dan
mencela makanan yang tidak ia sukai.
Sebagaimana yang telah diriwayatkan oleh
Aisyah Ra yang artinya Rasulullah saw.
sama sekali tidak pernah mencela makanan
yang tidak disukainya. Jika beliau menyukai,
maka beliau memakannya; dan jika tidak,
maka beliau meninggalkannya.
Semoga
dengan tulisan yang singkat ini
bermanfaat bagi kita semua khususnya diri
saya pribad. Sehingga kita selalu menjaga
lisan dan anggota tubuh didalam
bermuamalah dan berinteraksi sesama
teman-teman dan kerabat kita.
bermanfaat bagi kita semua khususnya diri
saya pribad. Sehingga kita selalu menjaga
lisan dan anggota tubuh didalam
bermuamalah dan berinteraksi sesama
teman-teman dan kerabat kita.
-
Wallohull muwaafiqiina abwaabit_thaariq -
Tidak ada komentar:
Posting Komentar